70 Ton Ikan di Penipahan Tidak Ada Masuk PAD 
Kamis, 04/09/2025 - 15:53:13 WIB
Redaktur: MD
Bupati Rokan Hilir H Bistamam Saat Menyampaikan RPJMD 2025 - 2029

TERKAIT:
   
 

Rohil – Beritatime.Com,Bupati Rokan Hilir menyampaikan keprihatinannya terkait potensi ekonomi besar di sektor perikanan yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut data yang dihimpun, hasil tangkapan ikan di kawasan pesisir Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau mencapai sekitar 70 ton per hari, namun ironisnya tidak tercatat memberikan pemasukan signifikan bagi kas daerah.   Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Produksi perikanan yang begitu melimpah seharusnya mampu menjadi salah satu sumber PAD yang potensial, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun hingga kini, tata kelola dan sistem distribusi hasil perikanan dinilai masih belum terintegrasi secara maksimal dengan mekanisme fiskal daerah. Ia menambahkan, lemahnya regulasi serta belum adanya sistem pendataan yang akurat menyebabkan hasil tangkapan nelayan sebagian besar langsung dipasarkan ke luar daerah, bahkan ke provinsi tetangga, tanpa melalui jalur resmi yang bisa memberikan kontribusi pajak dan retribusi kepada daerah. Hal ini tentu menjadi kerugian tersendiri bagi Rokan Hilir, yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi kelautan sangat besar.   “Potensi perikanan kita luar biasa, khususnya di Penipahan. Namun faktanya, 70 ton ikan yang dihasilkan nelayan setiap hari tidak tercatat masuk dalam PAD. Ini adalah ironi yang harus segera kita perbaiki bersama,” ungkap Bupati dalam forum pembahasan pembangunan daerah baru baru ini. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk segera menata ulang sistem distribusi perikanan melalui pendekatan regulasi, penguatan kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong sektor perikanan menjadi pilar utama ekonomi daerah, sekaligus memberikan nilai tambah bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, mulai dari nelayan, pengusaha perikanan, hingga aparat penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola hasil laut yang berkeadilan. “Kita ingin hasil laut tidak hanya menghidupi nelayan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan kemandirian fiskal daerah bisa tercapai,” pungkasnya.( Kominfo/BTC)

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved